KPAI: 52 Persen Kasus Pelecehan Seksual Anak Ada di Sulut

KPAI Menobatkan Pejuang Perlindungan Anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang
- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan, Sulawesi Utara masuk kategori wilayah darurat pelecehan seksual anak.

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

"Sulut berada di peringkat sembilan dari 34 provinsi di Indonesia untuk kasus pelecehan anak. Kami berharap ini bisa diseriusi aparat," kata Arist, Jumat 13 Maret 2015 di Mapolda Sulut.
Aming Sodomi Delapan Bocah


Arist datang menemui penyidik Polda Sulut terkait kasus pelecehan seksual dua siswi di salah satu sekolah swasta di Manado. Ia mengatakan, dari dua ribuan kasus pelecehan anak di Indonesia, 52 persen berada di Sulut.


"Sangat luar biasa dan ini harus jadi perhatian semua pihak. Saya sudah mengingatkan sejak tahun lalu. Penyebaran kasus tak hanya di kota seperti Manado, namun sampai di desa-desa," tuturnya.


Indikator darurat pelecehan seksual anak cukup tinggi di daerah ini. Karena, pelaku adalah orang dekat, seperti orangtua kandung, orangtua tiri, guru, atau saudara korban.


"Kemudian, penegakan hukum sangat rendah. Banyak pelaku dihukum ringan. Bahkan, malah ada yang bebas, sehingga kasus pelecehan seksual anak terus bermunculan di daerah. Kami minta kepolisian, kejaksaan, dan hakim bertindak tegas, jangan coba-coba main mata," ungkapnya.


Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik menilai pernyataan KPAI yang menuding polisi tidak maksimal menangani kasus pelecehan seksual anak sangat keliru.


"Kami sudah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik bekerja cukup baik selama ini," ujarnya.


Mungkin, lanjutnya, kelemahan ada pada tingkatan penuntutan dan putusan. Kedua proses itu, kata Wilson, perlu juga dikawal.


"Polisi sudah bertugas maksimal, tapi kalau putusan pengadilan tidak sesuai harapan, jangan salahkan kami
dong
. Mari lihat secara proporsional," ujar Damanik. (art)



![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya