Kriminal Nodai Status Kota Pelajar Yogya

Ilustrasi kekerasan akibat situs kencan.
Sumber :
  • inmagine
VIVA.co.id
Empat Anggota Geng Hello Kitty Divonis 3 Hingga 4,6 Tahun
- Gelar sebagai kota pelajar yang disandang Yogyakarta kini mulai ternoda dengan serangkaian tindakan tak terpuji yang dilakukan remaja dan pelajar.

Habis Bekal, Buron Geng Hello Kitty Serahkan Diri

Kini, Yogyakarta bagaikan kota yang identik dengan aksi tindak kriminal pelajar. Karena, pelajar Yogyakarta tak lagi takut untuk bertindak dan berlaku melanggar hukum.
Penusuk Kemaluan Siswi SMA di Yogya Tak Dipenjara


Salah satu contoh terbaru adalah saat sekelompok siswi pelajar SMA menyekap dan menyiksa bahkan melecehkan temannya. Ironisnya, tindak kekerasan itu dilakukan karena masalah sepele, yakni hanya gara-gara tato bergambar tokoh kartun Hello Kitty.


"Bentrok suporter dengan warga yang didahului tindakan anarki oleh kelompok suporter bola yang semua masih remaja menunjukkan remaja tak takut lagi berbuat kriminal," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Oerip Subagyo, Sabtu 14 Maret 2015.


Menurut dia, operasi yang digelar oleh Polda DIY selama dua pekan juga menangkap 7 remaja dari 45 tersangka yang diamankan. Tujuh remaja ini bahkan usianya di bawah umur sudah terlibat dalam curat, curas, dan kasus kejahatan lainnya.


"Kasus Geng Hello Kitty yang melakukan penyekapan, penyiksaan menunjukkan tren kejahatan yang dilakukan remaja meningkat di Yogya ini," tuturnya.


Kepolisian tak henti-hentinya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, namun tindakan kriminal masih banyak dilakukan oleh kalangan remaja. "Kondisi ini harus menjadi perhatian serius terutama orang tua untuk memantau perkembangan anaknya," katanya.


![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya