BNN: Pengedar Sabu 49 Kg Sindikat dari Malaysia

Empat pengedar sabu yang berhasil dibekuk BNN.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Empat orang tersangka sindikat pengedar sabu seberat 49.351 kilogram berhasil ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat malam, 13 Maret 2015, di kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta barat. Namun, kuat dugaan keempat orang tersebut memiliki dua orang bos, yang kini buron.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, mengatakan bahwa BNN akan segera mengejar kedua bos tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang masih dalam DPO adalah DV dan ADR, kedua orang ini adalah WNA," Ungkap Kombes Pol Slamet Pribadi, Kabag Humas BNN, Di kantor BNN, Jakarta, Minggu, 15 Maret 2015.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

DPO berinisial DV, lanjut Slamet, diduga adalah jaringan narkotika dari Malaysia yang berperan sebagai penyuplai sabu ke Apartemen Mediterania, jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, yang merupakan tempat tinggal ketiga WNA Hongkong yang sudah dicokok BNN tersebut. Sedangkan ADR (diduga WNA Hongkong), sebagai pengendali atau koordinator ketiga WNA Hongkong tersebut. 

"Saat ini diduga, ADR berada di Hongkong," ungkapnya.

'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk

Sementara ini, diketahui bahwa proses pengedaran barang haram tersebut dilakukan melalui jalur laut. 

"Saat ini infonya, jaringan Tiongkok - Malaysia itu, mereka melakukan misinya melalui jalur laut, kita masih telusuri itu, barangnya lewat mana, saat ini kita duga dari Malaysia ke Aceh, kebetulan ada satu target yang kita kejar," tambah Agung Saptono, Kasubdit Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN.

Mengenai keterlibatan aparat keamanan melalui jalur laut, Agung mengaku belum menemukan indikasi tersebut. 

"Memang mereka sepertinya dengan mudah melintas di perairan terbuka, tapi sejauh ini, tidak ada indikasi keterlibatan aparat keamanan," ungkapnya.

Saat ini, BNN telah menyita beberapa barang bukti, diantaranya narkotika jenis sabu seberat 49,351 kilogram, satu buah mobil avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1015 FOA, dan alat komunikasi yaitu handphone dan sim card milik tersangka. 

"Dua koper untuk membungkus sabu itu juga kita sita," katanya. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya