Nenek Asyani Banjir Dukungan

nenek curi kayu jati situbondo
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Sosok nenek Asyani belakangan mencuri perhatian masyarakat. Pasalnya, di usia senja, ia harus berurusan dengan hukum karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani.

Mahasiswi Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap

Tak ayal, nenek Asyani harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Situbondo. Sidang sang nenek pun disaksikan banyak orang yang turut prihatin atas kasusnya.

Dukungan terhadap nenek ini terus mengalir. Salah satunya dari Komunitas Banteng Muda (KBM). Komunitas yang dipimpin Banyu Biru ini memberi dukungan untuk sang nenek. Dia meminta, pihak yang melayangkan gugatan mengampuni perempuan renta tersebut.

Minta Bantuan, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta

"Kami memohon, bebaskan nenek Asyani atas nama kemanusiaan," kata Banyu Biru kepada VIVA.co.id, Selasa, 17 Maret 2015.

Banyu Biru bersama komunitasnya pun berani memberikan jaminan agar nenek Asyani tidak ditahan meski nantinya terbukti bersalah.

VIDEO: Nenek Asiani Histeris Saat Divonis Bersalah

"Jika terbukti bersalah, kami minta dengan tegas nenek tidak ditahan, dan untuk sanksi ganti rugi nanti kami patungan #koinUntukNenekAsyani," ujarnya.

Sebelumnya, Asyani ditahan atas tuduhan mencuri tujuh batang kayu milik Perhutani. Namun, Asyani membantah. Ia mengatakan, tujuh batang kayu jati yang dia ambil itu berada di tanah miliknya. Meski sudah memperlihatkan bukti kepemilikan tanah dan diperkuat keterangan kepala desa, namun kasus kasusnya tetap dilanjutkan ke pengadilan.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya