Gara-gara Batu Akik, Perajin Ucap Terima Kasih ke Polisi

Petugas Lantas Polre Poso saat menunjukkan batu akik milik mereka
Sumber :
  • Mitha Meinansi/VIVA.co.id
VIVA.co.id
Garut Siap Kirim Ribuan Akik untuk Cenderamata PON Jabar
- Batu akik kini ibarat virus yang menular kepada siapa saja. Di Poso, Sulawesi Tengah, juga demikian.

Kopi Terakhir Pedagang Akik sebelum Lapaknya Digusur

Saat ini, perajin dan pedagang batu akik mulai menjamur. Bahkan, pembelinya sudah merambah berbagai kalangan. Kalau sebelumnya orang mengabaikan bongkahan-bongkahan batu lokal Poso, kini batu-batu tersebut bernilai jual.
Tren Batu Akik Turun Drastis, Ada Apa?

Seperti batu yang terdapat di desa Tongko, Sulewana, dan Dataran Napu. Bahkan, ada batu berupa fosil kima purba, yang bernilai jual tinggi. Batu-batu akik asal Poso, juga dapat bersaing dengan batu lokal dari daerah lain di Indonesia.

Menariknya, Satuan Lalu Lintas Polres Poso, bahkan diharuskan memakai cincin batu akik, dengan maksud untuk mengangkat potensi lokal. Menurut Kasat Lantas Polres Poso, AKP Alfian Joan Komaling, dengan kebijakan tersebut ia berharap dapat membantu meningkatkan perekonomian para perajin batu akik di Poso.

Atas kebijakan yang diterapkan Kasat Lantas tersebut, salah seorang perajin dan penjual batu akik mengaku sangat senang. Ia bahkan mengaku mendapat keuntungan yang meningkat dengan banyaknya peminat dan pengguna batu akik saat ini.

“Kalau dulu biasa-biasa saja, ya sekarang Alhamdulillah,” aku pedagang akik Haji Ramli.

Hal serupa juga disampaikan perajin dan pedagang akik lainnya. Mereka berterima kasih, Kasat Lantas memberi apresiasi terhadap para perajin dan penjual batu akik.

“Mungkin dengan begitu, batu-batu lokal khas Poso semakin digemari,” kata Haji Ambo Tuwo. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di instansi yang lain.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Poso mewajibkan anggotanya menggunakan cincin batu akik. Menurut Alfian, selain mengikuti tren, mengenakan akik merupakan salah satu wujud membantu usaha para perajin batu.

“Kami menerapkan kewajiban ini semata-mata untuk mendukung perajin batu akik dalam mencari nafkah,” katanya. (one)

Mitha Meinansi/Poso

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya