- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Harry Azhar Azis, mengaku belum mengetahui potensi adanya kerugian negara dalam kasus korupsi layanan Payment Gateway Imigrasi. Kasus itu membuat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, dipanggil polisi.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kerugian negara atau tidak. Saya belum tahu (kerugian negara) karena sedang diproses," ujar Harry Azhar Aziz saat ditemui media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu 18 Maret 2015.
Menurut Hary Azhar, pemeriksaan terhadap pengadaan layanan Payment Gateway masih dalam proses audit tim pemeriksa keuangan BPK.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, untuk memberi kesaksian terkait dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014. Guru Besar Fakultas Hukum dan Tata Negara UGM itupun menjalani pemeriksaan pada Kamis, 12 Maret 2015 di Bareskrim Polri.
Menurut Deny, sistem ini bertujuan untuk mengubah proses pembuatan paspor yang dahulu memakan waktu lama dan mengundang banyak calo,
menjadi lebih praktis dan hanya memakan waktu beberapa menit.
"Mengubah dari yang awalnya lama, mengundang calo, diubah menjadi
elektronik, bisa lewat atm, internet banking dan lain-lain," ujar mantan Staf Khusus Presiden SBY itu. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]