Adik Ketua MPR jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan
Sumber :
  • tvOne
VIVA.co.id
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik
- Kejaksaan Negeri Bengkulu telah resmi menetapkan Wali Kota Bengkulu, yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012 dan 2013.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Penetapan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana. "Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Toni kepada
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main
VIVA.co.id melalui pesan singkat, Rabu, 18 Maret 2015.


Penetapan Helmi Hasan sebagai tersangka bersamaan dengan ulang tahun Kota Bengkulu ke 296, yakni pada Selasa, 17 Maret 2015. Selain Helmi, Kejaksaan juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus yang sama.


Keenam orang itu yakni, Wakil Wali Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda; mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi yang menjabat anggota DPD dari Bengkulu; Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014, Sawaludin Simbolon; Wakil Ketua DPRD, Irman Sawiran; anggota DPRD, Shandi Bernando; serta Direktur BUMD Ratu Agung Niaga, Diansyah Putra.


Diduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11,4 miliar.


Sebelumnya diketahui, Kejari Bengkulu sudah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka yang sudah ditahan di LP Malabero itu adalah Sekda Kota Bengkulu Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Wali kota Andrianto Himawan dan Wisnu. (ase)


Fery Simanungkalit / Jakarta


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya