KPU: Lembaga Survei Pilkada Harus Berpengalaman dalam Pemilu

Panwaslu Malang Pangkas Anggaran Pilkada hingga Rp1,5 Miliar
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menertibkan lembaga survei dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2015. Lembaga survei yang dianggap tak kredibel bakal dilarang menggelar survei pilkada.

KPU telah menetapkan sejumlah peraturan untuk menertibkan keberadaan lembaga-lembaga survei, di antaranya, harus memenuhi kriteria memiliki ahli ilmu politik, berpengalaman dalam survei pemilu atau pemilukada sebelumnya, dan wajib membuktikan secara ilmiah data hasil surveinya.

Sanksi atas pelanggaran itu memang tak sampai pembubaran lembagai survei. KPU akan melarang lembaga survei yang tak kredibel atau melanggar untuk menggelar hasil survei selama pilkada berlangsung.

"Memang tidak ada tindakan yang lebih tegas, misalnya, membubarkan lembaga survei tersebut, namun kita mewanti-wanti agar lembaga survei lebih berhati-hati,” ujar anggota KPU, Sigit Pamungkas, kepada warttawan di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.

Sigit menambahkan, sanksi pelarangan memang hanya berlaku pada saat pilkada berlangsung. Di luar itu lembaga survei tetap bisa melakukan survei lagi.

Sigit juga mengungkapkan peraturan perihal penghapusan persentase kemenangan pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Jika ada dua pemenang dengan presentase sama, tidak akan langsung menjadi pemenang, tetapi akan dilihat persebaran presentase jumlah pemilih atau suaranya di berbagai daerah pemilihan, baru ditentukan pemenangnya.

"Alasan aturan ini karena menyangkut legitimasi, penerimaan yang luas itu menyangkut jumlah, menyangkut sebaran juga. Artinya hal yang menentukan jika suara sama adalah sebaran pemilihnya. Pemilih punya hak juga untuk diperhatikan. Jadi tidak penting lagi basis kantong suara yang kuat,” ujarnya.


Baca juga:

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai



KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016