Bareskrim Polri akan Jemput Paksa Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Dinyanyikan Maju Tak Gentar
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan melakukan pemanggilan paksa kepada Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Ia diketahui sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik atas pemeriksaan tersangka Zulfahmi Arsyad.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

"Kami akan membuat surat perintah membawa. Itu berdasarkan Undang-undang," ujar Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Bareskrim Polri, Rabu 18 Maret 2015.

Mengenai waktunya, Bolly mengaku hal tersebut harus dirahasiakan. "Masa saya kasih tahu," katanya.

Seperti diketahui, Bambang dan Zulfahmi diduga terlibat dalam mengarahkan saksi palsu pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Bambang ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim pada 23 Januari 2015 lalu. Selanjutnya, ada juga tersangka lain yakni yang berinisial P dan S. (one)

![vivamore="
KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'
Baca Juga :"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya