Temukan Situs Radikal, Masyarakat Diminta Lapor Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, situs yang menayangkan paham radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah diblokir. Jika ada situs lain yang menayangkan hal serupa, masyarakat bisa lapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

"Barusan kami rapat, prosedurnya sedang disiapkan. Tapi kalau saya terima langsung dari Menko Polhukam, Kapolri, saya langsung tindaklanjuti enggak harus prosedur. Karena kita dilindungi UU ITE Pasal 28 bahwa kita bisa bergerak cepat," kata Rudi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.

Menurut dia, pihaknya mengalami kesulitan mendeteksi situs radikal seperti itu. Berbeda dengan situs porno yang mudah untuk dibokir.

Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai

"Kami punya keterbatasan bahwa search engine (mesin pencari) kami kata pornografi itu lebih mudah, karena di dunia sana komersial, jadi selalu ditampilkan. Kalau begini bermainnya beda. Tapi pengaduan ada yang lewat tadi. Kalau ke saya juga bisa cepat dilakukan."

Kementerian Kominfo juga kesulitan menghitung berapa jumlah situs yang berkaitan dengan radikalisme.


Baca juga:

Merasa Tersudut, ISIS Deklarasikan Perang Melawan Rusia


Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016