Salat Seorang Terpidana Mati Jelang Dieksekusi

Terpidana Mati
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id - Seorang pria tua duduk termenung sendiri di dalam sebuah ruangan kecil berteralis besi di salah satu sudut di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pandangan matanya tampak kosong walau sesekali basah karena air mata yang mengalir dari pelupuk matanya.

Baju muslim berwarna putih yang dikenakannya menjadi penghapus air mata yang mulai membasahi pipi rentanya.

Pria berpeci putih itu adalah Martin Anderson alias Belo, salah seorang terpidana mati yang tengah berusaha memperjuangkan nyawanya dengan mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan hukuman mati yang dijatuhkan hakim sejak tahun 2004 lalu.

Belo berada di ruangan tahanan itu menanti dibawa kembali ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan usai menjalani sidang peninjauan kembali yang dimohonkannya.

Waktu mulai menunjukkan pukul 12.00 WIB, dari luar rungan terlihat empat anggota Brimob bersenjata membuka pintu rungan tahanan.

Tibalah waktunya Belo kembali ke Nusakambangan. Ditemani seorang petugas keamanan pengadilan, Belo dipapah untuk dibawa ke mobil tahanan yang akan mengantarnya.

Namun, baru saja ia akan melangkahkan kaki keluar dari ruang tahanan, kumandang adzan Dzuhur terdengar mulai dikumandangkan dari sebuah masjid yang berada tak jauh dari pengadilan.

"Maaf, biarkan saya menunggu adzan selesai dulu, saya ingin salat dulu," kata Belo perlahan kepada petugas yang memegangi tangannya.

Waktunya Belo memenuhi panggilan Ilahi, pintu ruangan tahanan kembali ditutup dan dikunci dari luar.

Dengan sedikit tertatih, Belo mendekati tembok ruangan, kedua tangannya yang mulai keriput termakan usai mengusap tembok dan menepukkannya lalu mengusapkannya sebagai syarat bersuci dengan cara bertayamum.

Tak lama setelah itu, mengambil posisi berdiri menghadap kiblat.. Allahu Akbar ucapnya sembari mengangkat kedua tangannya untuk kemudian melipatnya di atas perutnya.

Rakaat demi rakaat ditunaikannya dengan air mata yang tak henti-hentinya berlinang, hingga sampailah ia pada rakaat ke empat atau rakaat terakhir, Assalamualaikum, ucapnya sambil ditolehkannya wajahnya ke kanan dan kiri dari posisi salatnya.

Belo melalui ibadah wajibnya dengan sangat khusyuk di dalam ruangan berteralis dengan dijaga pasukan Brimob bersenjata.

Masih dalam posisi duduk menghadap kiblat, Belo mulai menengadahkan kedua tangannya, terlihat ia begitu menikmati setiap doa yang dipanjatkannya.

"Mari, Pak. Kita kembali," kata Belo kepada petugas keamanannya yang menantinya.

Ia pun melangkah perlahan keluar ruangan menuju mobil tahanan yang juga telah dijaga Brimob bersenjata yang siap menghantarnya ke lembaga pemasyarakat ekstra ketat, Nusakambangan.

Selanjutnya,  Berjuang Jelang Maut Menjemput..

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng



Berjuang Jelang Maut Menjemput
Terpidana Mati

Belo tampak khusyuk menunaikan Sholat Dzuhur di dalam ruang tahanan

Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana

Perjuangan Belo untuk dapat menikmati indahnya dunia bukan sesuatu yang mudah dan singkat.

Sejak ia divonis dengan hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan heroin seberat 50 gram, Belo terus berjuang agar hidupnya tak berakhir di hadapan regu tembak.

Belo pernah mengajukan banding atas vonis yang diterimanya itu. Namun, bandingnya ditolak. Belo tak putus asa, ia lalu mengajukan permohonan grasi. Tapi, grasinya ditolak Presiden RI.

Kali ini, bersama tim kuasa hukumnya, Belo kembali berjuang melalui jalur peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belo dan kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali karena  Belo menilai ada kekeliruan dari majelis hakim dalam memutuskan perkaranya.

Selain itu, ada bukti baru. Bukti baru yang dimaksud adalah adanya kesamaan dan adanya keterkaitan dengan perkara yang lain, namun perkara yang lain tersebut nilai barang buktinya lebih besar.

"Di perkara itu, hukumannya 12 Tahun. Sedangkan Belo divonis dengan hukuman mati," kata kuasa hukum Belo, Thomas S Christian.

Ruang Sidang Terakhir Belo
Terpidana Mati

Usai Sholat, Belo dibawa ke LP Nusakambangan, Cilacap.

PKS Minta Jokowi Lanjutkan Eksekusi Terpidana Mati

Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa jadi ruang sidang terakhir yang bakal disinggahi Belo sebelum ia dieksekusi mati bersama terpidana mati kasus narkotika duo Bali nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Belo sadar ini adalah upaya terakhirnya hingga ia harus lebih siap dalam menjalani proses persidangan perdana permohonan peninjauan kembalinya.

Selama persidangan berlangsung, Belo menjawab beberapa pertanyaan majelis hakim yang diketuai, hakim Suyardi, SH.

"Saya memegang paspor Inggris. Saya lahir di Nigeria tapi saya menggunakan paspor Inggris ketika saya ditangkap saya berumur 41 tahun," katanya tegas meski dengan suara yang sangat lemah.

"Saya bukan dari Ghana. Kewarganegaraan saya Nigeria. Tapi saya menggunakan paspor Inggris. Ayah saya dari Nigeria. Ibu saya dari Bulek. Agama saya Islam," terang Belo memaparkan jati dirinya.

Irwandi - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya