KontraS: Banyak Pelaku Pelanggaran HAM Belum Tersentuh Hukum

Kontras: Banyak Pelaku Pelanggaran HAM Belum Tersentuh Hukum
Sumber :
  • Mohammad Nadlir/Jakarta
VIVA.co.id
Gagal Tangani HAM, Jaksa Agung Dilapor ke Komisi Kejaksaan
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berulang tahun ke-17 pada Jumat, 20 Maret 2015. Organisasi nirlaba yang berfokus pada isu hak asasi manusia (HAM) itu mengingatkan pemerintah dan masyarakat bahwa masih banyak pelaku pelanggar HAM yang belum tersentuh hukum.

Selandia Baru Siap Tampung Pencari Suaka Australia

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan bahwa sampai sekarang sejumlah pelaku pelanggaran HAM di Indonesia, sebagian besar di antaranya tidak diadili, bahkan sama sekali tidak disentuh. Mereka masih bebas berkeliaran tanpa merasa perlu bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukan.

"Untuk kerinduan yang menahun, kehilangan tak akan pernah basi. Hilangnya boleh tahun 1975 atau 1998, tapi nyerinya bisa datang kapan saja sampai entah, apalagi bila melihat pelakunya masih bisa haha-hihi,” kata Haris.

"HAM di Indonesia yang memelihara itu bapak ibu korban, mulai dari rambut mereka hitam sampai rambut mereka putih, mereka tidak digaji tapi mau berjuang untuk menegakkan HAM anaknya,” Haris Azhar menambahkan.
 
Perayaan ulang tahun organisasi yang didirikan mendiang Munir itu dihadiri sejumlah petinggi lembaga negara. Di antaranya, Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lily Pintauli, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni Masyarif, dan rohaniwan Katolik Franz Magnis Suseno, dan artis Pandji Pragiwaksono.

![vivamore="
Australia Tegas soal Penyelundupan Manusia
Baca Juga :"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya