- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka layanan pengaduan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Puluhan masyarakat mengadu layanan tersebut masih belum maksimal.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Sabtu 21 Maret 2015 mengungkapkan banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan BPJS lebih buruk dari Askes.
"Total pengaduan yang sudah masuk ada 80 pengaduan, itu catatan kami," ujar Tulus di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2015.
Tulus menambahkan masyarakat mengeluh banyak rumak sakit swasta mitra BPJS yang menolak secara halus pasien BPJS. Salah satu alasan rumah sakit, kata dia, yaitu kecilnya iuran dan lamanya proses klaim ke pemerintah.
"Ini artinya hanya di atas kertas orang miskin boleh sakit," tuturnya.
Pelayanan BPJS nyatanya juga memunculkan masalah lain. Tulus mengatakan akibat antrean panjang pasien BPJS, muncul oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kami dapat pengaduan dengan antrean lama terjadi sogok menyogok agar dapat antrean yang lebih kecil," ujar Tulus.
Ironisnya, kata Tulus, rumah sakit mengetahui masalah ini. Dia menegaskan BPJS harus dapat menerapkan standar minimum medik nasional dalam pelaksanaan JKN. Sehingga permasalahan-permasalahan tersebut dapat terselesaikan. (ase)
![vivamore="