- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, peserta non penerima bantuan iuran (PBI) yang mendaftarkan diri pada 2014 berjumlah sekitar sembilan juta orang. Jumlah tersebut naik sekitar 16 kali lipat dari yang ditargetkan, yaitu sekitar 560 ribu orang.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fajriandinur, dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2015 mengatakan, antusiasme masyarakat di tahun pertama sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan sangatlah besar.
"Kalau kita lihat roadmap, direncanakan cuma 560 ribu jiwa yang mendaftarkan secara mandiri. Tapi (saat ini) sudah sembilan juta. Nah, dengan Maret sudah sebelas juta, negara sudah hadir di situ," ujarnya.
Besarnya peserta non PBI yang jauh di luar perkiraan tersebut, menjadi salah satu alasan defisit anggaran di BPJS kesehatan tahun lalu. Karena, iuran yang didapat hanya sekitar Rp 41 triliun, sementara anggaran klaim yang dikeluarkan hampir mencapai Rp 43 triliun.
"Adanya ketidakcocokan antara besaran yang ditetapkan dengan realisasi," tambah Fajriandinur.
Dirinya mengatakan, defisit tersebut telah ditutupi dari dana cadangan teknis yang ada di BPJS kesehatan. Anggaran tersebut berasal dari pengalihan aset PT Askes sebelumnya.
"Dana cadangan teknis Rp6 triliun, nah sudah dipakai Rp2 triliun. Sekarang sedang diaudit," tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya defisit tahun ini, BPJS telah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,5 triliun, namun dengan catatan, mekanisme pengelolaan JKN harus diperbaiki tahun ini.
Besaran Iuran PBI Ditinjau Ulang
Lebih lanjut Fajriandinur mengatakan, tahun depa,n iuran PBI akan ditinjau ulang, dan kemungkinan akan dinaikan. Kajian saat ini sedang dilakukan, dan ditargetkan akhir bulan ini selesai.
"Presiden sudah meminta kepada semua pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kemenkes, Kemenkeu, menghitung ulang. Besarannya masih dalam proses," ungkapnya.
Saat ini, sebanyak 86,4 juta orang yang menjadi peserta PBI, harus membayar sebesar Rp19.225 per bulan untuk mendapatkan JKN. Dari hasil kajian awal, iuran itu akan naik menjadi Rp27.500 per bulan, pada tahun depan.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]