Sumber :
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA.co.id
- Pujiani (24), istri salah satu tersangka terduga jaringan ISIS, Engkos Koeswara alias Jack, mengaku tidak tahu menahu keterlibatan suaminya dengan jaringan militan radikal Suriah itu.
Saat rumah kontrakannya di Perumahan Puri Cendana Blok B 15 No 18 RT 004/18, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, digerebek Tim Densus 88, Minggu 22 Maret 2015, Pujiani sedang berada di dalam rumah bersama kedua anaknya.
Baca Juga :
Baghdad Diguncang Bom Bunuh Diri
Menurut Pujian, belum sebulan dia bersama sang suami baru mengontrak di rumah tersebut. Sebelumnya, diketahui dari warga sekitar Koeswara dan keluarga tinggal di daerah Bogor.
Setelah tinggal di Bogor, Koeswara pindah ke Tambun, Bekasi, dan sempat tinggal di Perumahan Graha Melasti RT 002/19, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Perumahan ini lokasinya tak jauh dengan rumah yang dia tinggali sekarang.
Koeswara ditangkap tim Densus bersama empat tersangka lainnya dari sejumlah tempat berbeda di daerah Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Keempat orang yang ditangkap adalah M. Amin Mude, M. Fachri, Aprianul Henri alias Mul, dan Furqon.
Para tersangka dijerat pasal berlapis seperti UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Terorisme, UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, juga UU Bo 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Makar. (asp)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Setelah tinggal di Bogor, Koeswara pindah ke Tambun, Bekasi, dan sempat tinggal di Perumahan Graha Melasti RT 002/19, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Perumahan ini lokasinya tak jauh dengan rumah yang dia tinggali sekarang.