Pemerintah Tunjuk Pesantren Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pondok Pesantren Jamsaren Surakarta.
Sumber :

VIVA.co.id - Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan program rehabilitasi narkoba dengan berbasis pesantren.

Rebus Pecandu Narkoba, Metode Unik Rehabilitasi Ala Kemensos

Untuk itu Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa akan menjadikan pesantren sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Saya melihat varian-varian yang melakukan rehabilitasi narkoba berbasis pesantren, karena kalau Presiden me-launching 100 ribu panti rehabilitasi, formal bangunan infrastruktur itu banyak dana dan lama," kata Khofifah, saat kunjungan kerja ke Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu 22 Maret 2015.

Khofifah mengatakan, pesantren punya keunggulan-keunggulan tertentu untuk melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Pesantren mampu melakukan rehabilitasi dengan metode terapitik community, sehingga korban penyalahgunaan narkoba bisa kembali ke masyaratakat.

"Saya melihat kombinasi-kombinasi itu bisa memaksimalkan upaya pemulihan mereka terutama aftercare" ujarnya.

Jika nantinya Kemensos menerbitkan IPWL kepada pasien rehabilitasi melalui untuk pesantren yang ditunjuk, pemegang kartu tidak bisa ditangkap polisi. "Kalau nanti masih tertangkap memakai lagi akan tangani dokter dan kejaksaan," terang Khofifah.

Khofifah menambahkan, yang direhabilitasi di pesantren adalah pasien dengan tingkat adiksi berat. Perpaduan psikis dan spiritual menjadi kelebihannya, sehingga dapat mengembalikan sel-sel memorinya yang rusak karena narkoba.

Sementara itu, terkait revisi UU Narkotika, Mensos yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini mengaku akan mengkajinya lebih lanjut, antara aspek kepenjaraan dan aspek rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pesantren, Achmad Ichsan, mengatakan pasien penyalahgunaan narkoba nantinya akan direbus menggunakan daun salam, sere, dan air doa.

Alasan Jalur Laut Jadi Favorit Pengedar Narkoba

"Di rebus seminggu sekali, tergantung keparahan, lamanya bisa 3-5 bulan" tambahnya.  (asp)

![vivamore="
Bea Cukai Surabaya Sita 60 Ribu Inex Kemasan Teh Hijau
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya