Surat Mandat Palsu Golkar, Bareskrim Periksa Nurdin Halid

Golkar Munas Bali Laporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar,  Nurdin Halid, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Senin, 23 Maret 2015, guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi surat mandat palsu partai Golkar kubu Agung Laksono yang Ia laporkan beberapa hari lalu.

"Jadi saya sebagai ketua SC Munas Bali, dan juga sebagai ketua bidang daerah Munas Riau, diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor," kata Nurdin, di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Sebelum memenuhi panggilan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Nurdin telah mempersiapkan sejumlah berkas partai Beringin tersebut. Di antaranya, berkas terkait AD/ART partai, peraturan administrasi, bukti-bukti mandat palsu yang dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah diklarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali.

"Saya akan perlihatkan nanti membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali," katanya.

Selain itu, Nurdin mengatakan, menyoal surat Kemenkumham yang sudah turun, itu masih simpang siur dan belum jelas. Tapi jika surat itu keluar kubu Munas Bali akan melakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

"Kami sudah siapkan tinggal ditaro saja, begitu turun itu artinya keputusan Menkumham, tidak berdasarkan hukum," ujarnya.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Mabes Polri mulai menyelidiki laporan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali terkait surat mandat palsu kubu Agung Laksono. Saat ini, tim penyidik dari Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi pelapor.

"Sudah mulai dilakukan penyelidikan. Untuk saat ini baru dari pihak pelapor saja yang masih diselidiki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Pol Rikwanto, di Mabes Polri Jakarta, Senin, 16 Maret 2015.

![vivamore="
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
Baca Juga :"]
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya