12 WNI yang Ditangkap di Turki Segera Dipulangkan

Wakapolri Badrodin Haiti Saat Kenaikan Pangkat Budi Waseso
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengungkapkan belasan warga negara Indonesia, yang ditangkap pemerintah Turki, segera dideportasi atau dipulangkan ke Tanah Air. Mereka diperkirakan akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan al-Syam (ISIS).

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Menurut Badrodin, ada 16 orang yang ditahan tetapi yang dipulangkan dalam waktu dekat sebanyak 12 orang. Empat orang yang lain menyusul karena satu di antara mereka, yakni satu keluarga, adalah perempuan yang sedang hamil.

Dia belum memastikan seluruh warga Indonesia itu akan dihukum setiba di Indonesia. Sebab mereka harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk diketahui motif atau niat pergi ke Turki, termasuk memastikan kebenaran informasi akan bergabung dengan ISIS atau tidak.

"Ini kan pemeriksaan belum semua. Nanti kalau sudah selesai, baru diumumkan mana yang diidentifikasikan melanggar hukum," kata Badrodin kepada wartawan saat menghadiri seminar internasional tentang terorisme dan ISIS di Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.

Mengenai penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di empat lokasi pada Minggu, 22 Maret 2015, Badrodin mengatakan hal itu upaya untuk mencari bukti-bukti lain dari keterangan yang didapatkan Polisi.

![vivamore="
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai
Baca Juga :"]




[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya