Warga Galang Koin untuk Petugas Kebersihan yang Dipenjara

Warga Galang Koin untuk Petugas Kebersihan yang Ditahan Polisi
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Sejumlah warga Kota Batu, Jawa Timur, menggelar aksi penggalangan dana berupa uang koin untuk Imam Basuki, petugas kebersihan Hypermart Lippo Plaza yang ditahan polisi, karena memungut meja kayu.

Mahasiswi Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap

Warga juga menggalang tanda tangan dukungan kepada Imam Basuki, agar segera dibebaskan.

Empat kotak terbuat dari kardus bertulis Koin untuk Basuki disodorkan kepada para pengguna jalan. Para peserta aksi juga memasang tiga banner ditempelkan di pagar Lippo Plaza, Kota Batu, bertulis dukungan untuk Basuki.

"Ini adalah sebuah krisis moral, krisis mental bangsa. Di Situbondo ada nenek yang menebang pohon jati di lahannya sendiri, lalu dipenjarakan. Di sini, ada Basuki dipenjarakan oleh Hypermart," kata Uyak Adilia, seorang warga yang mengikuti aksi penggalangan koin itu, di Kota Batu, Selasa 24 Maret 2015.

Menurut Uyak, para pemodal memang sering menindas rakyat kecil. Kota Batu sudah berkembang dan kini para kapitalis berdatangan. "Seharusnya, mereka ikut membangun kearifan lokal dan tidak semena-mena," katanya.

Sebenarnya koin yang terkumpul akan diberikan kepada manajemen Hypermart. Namun, karena Hypermart sudah mencabut laporannya atas tuduhan kepada Basuki, uang itu akan diberikan kepada keluarga.

Seorang warga mengaku terenyuh atas kasus yang menimpa Basuki. Meski mengaku tidak mengenal Basuki, dia mengetahui kasusnya dari media massa. "Miris melihat penegakan hukum seperti ini. Di Lumajang dan Situbondo juga ada buktinya," kata Nur, sambil membubuhkan tanda tangan dan memasukkan sejumlah koin untuk Basuki.

Dia berharap, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Basuki kan sudah lama bekerja di sini. Kalau bisa, ya, dibebaskan," harapnya.

Imam Basuki (40 tahun), warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, ditangkap polisi pada 8 Februari 2015. Basuki dituduh mencuri meja kayu milik Hypermart.

Minta Bantuan, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta

Basuki mengambil meja kayu itu, setelah sudah dua hari berada di sebelah bak sampah Lippo Plaza. Sebelum mengambil meja senilai Rp750 ribu itu, Basuki sudah meminta izin kepada seorang petugas keamanan yang bertugas malam itu.

Pada 15 Februari 2015, polisi meminta Basuki mengambil meja kayu. Basuki menuruti permintaan itu, tidak lama kemudian, polisi membawa Basuki ke Markas Kepolisian Resor Kota Batu, dan langsung ditahan hingga hari ini dengan tuduhan pencurian. (asp)

![vivamore="
Asyani Divonis Bersalah, Pembalakan Liar Tak Tersentuh Hukum
Baca Juga :"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya