Batu Bata Kuno Diduga Peninggalan Majapahit Ditemukan Warga

Situs Batu Bata Kuno Peninggalan Majapahit
Sumber :
  • tvOne/Ika Nurulla
VIVA.co.id
- Sebuah tumpukan batu bata kuno ditemukan warga di Dusun Pesantren, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa kemarin. Batu bata kuno itu diperkirakan benda cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit.


Warga menemukan benda itu saat menggali tanah dengan cangkul dan cetok. Belum tampak wujud sempurna pada benda itu, tetapi sekilas menyerupai bangunan dinding atau sebuah pura persembanyangan.


Warga menyebut tumpukan batu bata kuno di area persawahan padi itu sebagai Puri Kedaton. Nama puri diambil dari nama wilayah Kecamatan Puri. Sedangkan kedaton karena sebelumnya di area sekitar lokasi sering ditemukan benda-benda kuno. Misalnya, tumpukan batu bata berukuran 20x40 centimeter dan uang logam.


Mohamad Arif, Kepala Dusun Pesantren, mengatakan bahwa dugaan ada situs di area persawahan itu sebenarnya sudah lama. Tapi baru sekarang warga memberanikan menggali walau warga sedikit mengalami kesulitan selama proses penggalian.


Selain tidak memiliki pengalaman memperlakukan benda cagar budaya, lahan situs itu berada di eks persawahan padi. Kontur tanah yang bercampur air sawah membuat warga kesulitan menggali.


Temuan itu sudah dilaporkan warga kepada perangkat desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, Mojokerto. BPCB merespons temuan tumpukan batu bata kuno itu.


Wakil Kepala BPCB Trowulan, Widodo, mengatakan bahwa melihat konstruksi batu bata kuno itu sangat dimungkinkan bagian dari purbakala. Apalagi dalam peta wilayah Badan Cagar Budaya Nasional, bekas Kerajaan Majapahit berada di atas radius seluas 9x11 kilometer. (ase)

 

Ika Nurulla/Mojokerto

![vivamore="
Baca Juga
:"]


Patung Sepasang Kekasih Masa Majapahit Ditemukan Warga



Gundukan Tanah Diduga Kuat Situs Leluhur Raja-raja Jawa
[/vivamore]
Warga menemukan patung sepasang kekasih dari tanah liat yang diperkirakan peninggalan kerajaan Majapahit di Desa Ngrawan, Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu, 12 Maret 2016.

Penggalian Lokasi Situs Majapahit Dinilai Langgar UU

Warga agar menghentikan penggalian di lokasi situs Majapahit.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2016