Baru Dibuka, 25% Jamaah Haji Khusus Lunasi BPIH

Sumber :
  • Kementerian Agama

VIVA.co.id -Animo masyarakat menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Baru dua hari pendaftaran dibuka, calon jamaah yang telah melunasi biaya pejalanan ibadah haji (BPIH) sudah mencapai 25 persen dari jumlah total kuota yang tersedia.

90 Ribu Visa Haji Gelombang Pertama Rampung

Semenjak dibuka pada Selasa, 24 Maret 2015, sampai dengan penutupan di hari kedua Rabu 25 Maret 2015 pada jam 15.00 WIB, data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan sebanyak 3.165 jamaah haji khusus telah melakukan pelunasan.

Dilansir dari situs resmi Kementrian Agama, kemenag.go.id, tercatat kuota Jamaah Haji khusus tahun ini sebanyak 12.831 orang, artinya sudah 25% telah melunasi BPIH, sedangkam 9.666 jamaah masih belum melunasi. Jamaah haji khusus ini masih punya waktu hingga batas pelunasan akhir pada tanggal 2 April 2014, pukul 15.00 WIB.

Berbeda dengan BPIH Jamaah Haji Reguler yang ditetapkan pemerintah dengan DPR, besaran BPIH haji khusus berbeda-beda, tergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara. Namun demikian, Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama menetapkan bahwa BPIH bagi jamaah haji khusus paling sedikit USD8.000.

Sebagai perbandingan, untuk Jamaah Haji reguler Pemerintah akan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini.

Pemerintah berencana mengajukan penurunan sebesar US$26. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan lebih besar lagi.

"Jadi tahun lalu kalau rata-rata US$3319, mungkin tahun ini akan jauh berkurang dari angka tersebut," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin di kantornya, Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.

Pelunasan BPIH Jamaah Haji Reguler sendiri baru akan diputuskan sekitar akhir April setelah pemerintah mengajukan dan disepakati Komisi VIII DPR RI.

Nantinya, setelah BPIH ditetapkan, calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2015 ini akan diberi jangka waktu sekitar dua bulan. Paling lambat bulan Juni untuk pelunasan biaya perjalanan haji.

![vivamore="
Masjidil Haram Belum Rampung, Kuota Haji RI Tetap 168 Ribu
Baca Juga :"]
MK: Larangan Berhaji Lebih Sekali Langgar Hak Beragama

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya