Gubernur NTB Murka karena Pemadaman Listrik Gila-gilaan

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi, mengaku sangat kesal dan murka dengan pemadaman listrik di provinsi itu yang sudah kelewatan. Menurutnya, pemadaman itu sering terjadi dan dalam waktu lama sehingga amat mengganggu kinerja pemerintah daerah.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Gubernur bahkan mengaku tak dapat lagi menoleransi Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas pemadaman itu karena terlalu banyak alasan yang tak masuk akal. Kalau pemadaman akibat kerusakan peralatan atau sistem, menurutnya, harus segera diperbaiki sehingga tak terjadi terus menerus.
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok


"Di mana-mana, dari Lombok Barat sampai Lombok Timur, itu pemadamannya gila-gilaan. Itulah makanya kalau rusak, dibenerin lah. Masa rusak-rusak terus," ujarnya kepada wartawan di Mataram pada Jumat, 27 Maret 2015.


Menurut Gubernur, PLN sebagai perusahaan negara yang memonopoli listrik nasional adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pemadaman listrik yang sering terjadi dan tak menentu. Dia akan mendesak Kementerian BUMN untuk mengevaluasi PLN wilayah Nusa Tenggara Barat berkaitan dengan masalah itu.


Gubernur mengatakan segera mengirim surat kepada Kementerian BUMN agar Pemerintah Pusat mengevaluasi PLN. Langkah itu mendesak karena Pemerintah Provinsi telah sering mengingatkan PLN tentang pemadaman listrik yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


“(Pemadaman listrik yang terus menerus) ini bikin susah rakyat," katanya.


Gubernur bahkan mendesak Kementerian BUMN mengaudit kinerja PLN NTB untuk mengetahui hal yang kurang pas dan perlu dibenahi pada sistem kelistrikan di NTB sehingga permasalahan tidak berkepanjangan.


"Audit itu bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tetapi untuk memperbaiki kinerja. Kalau dalam tahap audit itu ada kelihatan manipulasi dalam skala besar, itu menjadi urusan penegak hukum," katanya. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya