Pusaka Benjina Bantah Ada Perbudakan di Kapal Ikan Mereka

Industri Perikanan
Sumber :
VIVA.co.id
Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa
- PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang disebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai terduga pelaku praktik perbudakan tenaga kerja perikanan di Benjina, Kepulauan Aru Maluku, mengaku sudah menghentikan aktivitasnya sejak Desember 2014.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Penghentian operasi salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia Timur ini, berdasarkan klaim Direksi PT. PBR Herman, sebagai imbas dari kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan  yang memoratorium izin penangkapan ikan.

"Kami sudah berhenti beroperasi sejak Desember 2014," ujar Herman saat dihubungi, Jumat 27 Maret 2015.

Pihaknya juga membantah keras tudingan Menteri Susi perihal adanya aktivitas perbudakan di sejumlah kapal mereka. Menurut Herman, perusahaan mereka tetap memenuhi seluruh hak dan gaji para karyawannya.

"Tidak ada perbudakan. Sampai sekarang gaji bulanan bagi para pekerja tetap berjalan lancar sampai pada tingkat pengobatan akan dilakukan bila sakit," katanya.

Herman tak menampik bila saat ini, mereka terpaksa memutus kontrak hampir setengah para karyawannya. Sebab, imbas moratorium itu memaksa mereka melakukan penghematan.

"Dari 300 karyawan yang kami miliki, ada yang diputus kontraknya sebanyak 150 orang. Bukan di PHK. Dan hampir sebagian besar adalah anak daerah Aru maupun dari beberapa daerah di Maluku," lanjut Herman. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'



[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya