Tolak Dipanggil, Hakim Sarpin Minta KY Lebih Profesional

Tim Kuasa Hukum Hakim Sarpin saat di Komisi Yudisial, Jumat (27/3/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Kuasa hukum Hakim Sarpin Rizaldi, Hotman Sitompul, memperingatkan Komisi Yudisial agar menjalankan tugas berpatokan sesuai Undang-undang. Hotman datang ke KY untuk menyampaikan surat penolakan pemanggilan atas kliennya untuk diperiksa ke Komisi Yudisial (KY) hari ini.

Lapor Balik Sarpin, Komisioner KY: Ayo Kita Sama-sama Repot

"Saya peringatkan, agar KY dalam menjalankan tugasnya juga harus menjaga harkat dan martabat hakim," ujar Hotman. Menurut dia, peringatan tersebut bukan dalam artian menuduh bahwa KY dalam tugasnya tidak sesuai UU. Namun, Hotman sekadar memberikan nasihat agar KY lebih profesional.

"Surat sudah diterima oleh Komisioner KY, ya itu tadi yang saya sampaikan, kalau orang KY bicara atas suatu perkara rapat dulu lah baru bicara, suara yang keluar dari KY itu kan suara komisioner," kata Hotma di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Jumat 27 Maret 2015.

Ia juga menegaskan menolak diperiksa karena tidak ada relevansinya. Menurutnya jika betul keterangannya diperlukan, ia minta media hadir untuk menyaksikan secara langsung keterangan dirinya dan keterangan komisioner KY.

"Ini kami kasih surat, bahwa kami menolak dan memberi tahu bahwa tidak ada gunanya memanggil kami," pungkasnya.

Hotma datang ke KY dalam kapasitasnya sebagai pengacara Hakim Sarpin terkait atas laporan masyarakat dengan terlapor Hakim Sarpin Rizaldi soal putusannya pada sidang praperadilan Budi Gunawan yang dinilai melanggar kode etik. (ren)

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Paripurna DPR Sahkan Dua Anggota Baru Komisi Yudisial

Mereka adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2016