Begini Kata Ruki KPK Soal Remisi Koruptor

Tolak Putusan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Ubah Syarat Remisi, Pemerintah Dituding Manjakan Koruptor
- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrohman Ruki, enggan menyikapi lebih lanjut soal rencana pemberian remisi terhadap koruptor di Indonesia.

ICW: Sektor Pendidikan Harus Tanggung Jawab Soal Korupsi

Menurut dia, KPK tak memiliki hak dan kewenangan untuk membahas perihal remisi. "Remisi jadi domain pemerintah. Silakan saja. Pemerintah memikirkan berbagai hal terkait itu," kata Ruki di komplek parlemen Senayan Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.

Pernyataan Ruki ini bertolak belakang dengan unsur pimpinan KPK lainnya, Johan Budi. Menurut Johan, koruptor memang harus didiskriminatifkan. Sebab, sebagai kejahatan extraordinary crime, maka perkaranya tak bisa disamakan dengan kejahatan lain.

"Karena korupsi itu extraordinary crime, sehingga harus diperketat. Jangan disamakan dengan maling ayam," kata Johan.

Meski tak menampik remisi merupakan kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM. Namun ada peraturan yang mengatur pemberian remisi tersebut, yang mengatur pemberiannya tetap berdasar rekomendasi dari KPK.

"Dalam PP, ada mekanisme KPK diminta rekomendasi. Apakah orang itu Justice Collabolator atau pelaku utama. Tidak hanya KPK, kejaksaan dan polisi juga ikut memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat. Kalau di PP itu hanya extraordinary crime," ujar Johan.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan tetap akan melakukan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 soal pengetatan remisi bagi kejahatan berat termasuk koruptor.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyebut bahwa seluruh narapidana memiliki hak yang sama, termasuk napi koruptor. Sebab itu, ia merencanakan akan merevisi PP yang mengaturnya. "Napi koruptor mempunyai hak yang sama dengan narapidana lainnya" kata Yasonna. (ren)

Aturan Remisi Koruptor Direvisi, KPK Sebut Langkah Mundur

KPK khawatir ada oknum yang bermain soal aturan remisi koruptor

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016