Dua Pekan, Enam Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap

Kapal penangkap ikan asal Vietnam ditangkap
Sumber :
  • VIVA / Berton Siregar
VIVA.co.id
Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa
- Aksi pencurian ikan yang dilakukan kapal asing kembali terjadi. Dalam kurun waktu dua pekan di bulan Maret ini, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap enam kapal asing pencuri ikan.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Dua dari enam kapal tersebut ditangkap pada Minggu, 22 Maret 2015 lalu, sekitar pukul 09.45 WIB. Dua kapal asal Vietnam itu ditangkap karena dengan memakai alat tangkap PAIR TRAWL, dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari Pemerintah RI.
Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'


Mereka ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan dengan titik koordinat posisi 03'54.339' N - 105'05.519' E (KG 92728 TS) dan 03'54.605' N - 105'05.235' E (KG 90540 TS).


Kapal pengawas perikanan HIU 010 milik Ditjen PSDKP KKP RI, yang sedang patroli rutin di laut cina selatan mendapati kedua kapal beserta awak kapal berjumlah sembilan orang sedang menurunkan jaring. Mengetahui kehadiran kapal patroli, ABK kapal sempat membuang jaring untuk menghilangkan barang bukti.


"ABK yang kebanyakan dari residivis di negaranya ini sempat membuang jaring, dan barang bukti. Namun anggota tidak mau terkecoh oleh tindakan para pelaku. Ikan ada sekitar empat ton, ada dalam
box ice
mereka. Dari mana ikan itu didapat?," ujar Kepala PSDKP Batam, Akhmadon kepada
VIVA.co.id
, Jumat 27 Maret 2015.


Kedua kapal Diduga melanggar pasal 92 jo pasal 26 ayat 1, pasal 93 jo pasal 27 ayat 1, pasal 85 jo pasal 9 ayat 1 dan pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 dan UU No 45 tentang Perikanan.


Kini, kedua kapal yang baru sampai tadi pagi dari Laut Cina Selatan, bersama dengan ke sembilan ABK diamankan di markas PSDKP Jembatan II Pulau Setokok Barelang Batam, untuk diproses hukum. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya