BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp1,5 Miliar

Ilustrasi BPOM Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal Berikut Alat Produksinya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung memusnahkan 63.610 kemasan obat dan makanan illegal senilai Rp1,5 miliar. Puluhan ribu obat dan makanan illegal ini merupakan produk sitaan BPOM selama tahun 2014 lalu. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat.

Kepala BPOM Bandar Lampung, Sumaryanta, mengatakan dalam pemusnahan ribuan item produk makanan dan obat-obatan illegal serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya juga ditemukan sejumlah merk yang kerap dijumpai di tengah masyarakat.

Rincian barang yang dimusnahkan yakni, 471 item (12.265 kemasan) obat ilegal, 349 item (50.006 kemasan), obat tradisional (OT) ilegal atau mengandung bahan kimia obat (BKO), 311 item (1.325 kemasan) kosmetika ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta lima item (25 kemasan) pangan ilegal.

“Jika ditotal dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,5 miliar. Untuk itu, ke depan dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan obat dan makanan ilegal ini agar terus berjalan baik dan lebih optimal dengan adanya kerja sama serta dukungan dari semua pihak,” jelas Sumaryanta, Sabtu 28 Maret 2015.

Sementara Kepala Badan POM Pusat, Roy Sparringga, yang hadir dalam pemusnahan itu mengatakan obat dan makanan illegal ini seperti fenomena gunung es yang tidak dapat dianggap permasalahan kecil, karena sudah sangat memprihatinkan.

Dia menjelaskan, pada kenyataannya peredaran obat dan makanan ilegal jauh lebih besar dari temuan tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen mengawasi dan mengamankan produk makanan, kosmetik, obat, dan obat tradisional illegal yang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Dari data BPOM Pusat, lanjut Roy, sedikitnya terdapat 302 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan illegal.

4 Juta Makanan Impor Ilegal Gagal Tersebar di Pasar

Laporan: Pujiansyah / Bandar Lampung

![vivamore="Baca Juga :"]

UKM Kuliner di Yogya Banyak Belum Kantongi Sertifikat Halal





Natal dan Tahun Baru, BPOM Awasi Produk Pangan Kedaluwarsa

[/vivamore]

(ren)

Seorang tenaga medis menunjukkan vaksin campak

Atasi Peredaran Vaksin Palsu, Kewenangan BPOM Diperluas

Diharapkan pemerintah, asosiasi sektor kesehatan, masyarakat membantu

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016