Juniver Gaungkan Rekonsiliasi Peradi Pasca Munas

Djoko Susilo dan Juniver Girsang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ketua Umum Peradi terpilih periode 2015-2020, Juniver Girsang, akan mengantisipasi terkait gugatan pemenangan aklamasi Musyawarah Nasional (Munas) II Peradi. Hal itu ia sampaikan saat menggelar pertemuan di Hotel Aston Makassar, Sabtu, 28 Maret 2015.

10 Tahun, 10 Pengacara Terlibat Kasus Korupsi

Munas II Peradi yang berlangsung di Makassar, akhirnya selesai tanpa berdasarkan jadwal. Hal ini, terkait pemilihan Ketua Umum DPN Peradi, terjadi secara aklamasi. 35 DPC mendukung termasuk ratusan peserta yang hadir dalam penentuan pemilihan Ketua Umum Peradi.

Juniver menegaskan, dia siap menghadapi bila ada yang menggugat kemenangan secara aklamasi tersebut. Namun demikian, dia berharap tidak ada yang mempermasalahkan lagi. "Tidak perlu lagi ada gugatan dan kita ini satu organisasi, seharusnya didukung dan memberi motivasi, kalau dilakukan akan mencederai organisasi, tapi kalau mereka ingin kami siap menghadapi," kata Juniver.

Komisi III DPR Dukung Kepengurusan Peradi Segera Dibentuk

Mantan Wakil Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini menegaskan, ia akan merangkul semua anggota Peradi pasca Munas. Dia siap menampung serta menerima ide, saran dan masukan menuju rekonsiliasi Peradi ke depan.

![vivamore="
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik
Baca Juga :"][/vivamore]

Pengadilan Tinggi Wajib Ambil Sumpah Advokat

Wajib mengambil sumpah advokat dari organisasi advokat manapun.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2015