KPK Siap Hadapi Tiga Praperadilan Sekaligus

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan
Tiga sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh para tersangka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan digelar secara bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Maret 2015. Para tersangka yang mengajukan permohonan praperadilan antara lain adalah mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.

La Nyalla Dibela 18 Pengacara untuk Gugat Kejaksaan Jatim

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi menyatakan kesiapan instansinya dalam menghadapi sidang praperadilan tersebut. "Pada dasarnya kami siap menghadapi praperadilan," kata Johan, dalam pesan singkatnya.
Di Komisi Yudisial, KPK Sentil Perilaku Hakim


Johan menyebutkan dalam menghadapi ketiga sidang praperadilan, tim biro hukum mendapat bantuan tambahan personil dari para Jaksa yang bertugas di lembaga tersebut.


Sebanyak Sepuluh orang Jaksa dari tim Penuntut Umum dan Tiga Jaksa dari Direktorat Koordinasi Supervisi diperbantukan dalam menghadapi persidangan. "Sudah (diperbantukan)," imbuh dia.


Sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang, menyebutkan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. "Kami masih berupaya menyiapkan terkait tanggapan dan alat bukti yang akan diajukan," kata dia.


Chatarina mengatakan, saat ini tim Biro Hukum telah berkoordinasi dengan penyelidik dan penyidik kasus terkait, sebagai langkah persiapan menghadapi praperadilan. "Terkait persiapan tanggapan dan bukti-bukti atau alat bukti lainnya yang akan diajukan di persidangan praperadilannya nanti," ungkap dia.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya