Polisi Akui Ada Kuburan ABK di Benjina

Perbudakan nelayan Thailand
Sumber :
  • ANTARA/Embong Salampessy
VIVA.co.id
Hanyut, Dua Warga Filipina Ditemukan Selamat di Kalimantan
- Kepolisian Resort Kepulauan Aru, Maluku, membenarkan adanya kuburan sejumlah anak buah kapal (ABK) asing di ibu kota Kecamatan Aru Tengah, Benjina. Meski begitu, polisi setempat menampik bila kuburan itu menjadi pertanda adanya perbudakan massal sebagaimana yang sempat mencuat beberapa waktu ini.

Sembilan Nelayan Jawa Tengah Gugat Menteri Susi

“Mereka meninggal ada yang karena sakit atau menjadi korban kriminal yang dilakukan oleh ABK lain. Para ABK asing yang dimakamkan di Benjina itu ada yang meninggal dari tahun 2009 hingga saat ini,” ujar Kapolres Aru Ajun Komisaris Besar Polisi Harold Huwae, Senin, 30 Maret 2015.

Pihaknya juga membantah keras adanya dugaan aksi perbudakan massal di sejumlah kapal asing penangkap ikan di perairan Aru. Sebab dari investigasi yang dilakukan pihaknya, di kapal-kapal yang memperkerjakan ABK asing dari Thailand, Myanmar, Kamboja dan India ataupun dari Indonesia, tidak satupun ditemukan indikasi perbudakan ataupun hingga penyiksaan.

“(Yang ditemukan) karena masa kontrak sudah habis atau ada yang tidak betah. Para ABK asing ini ada yang ingin pulang ke negaranya, bukan karena disiksa,” ujarnya.

Terkait dengan masalah jam kerja, didapat bahwa seluruh ABK yang diinvestigasi memang tak memiliki jam kerja yang menentu. Sebab aktivitas di kapal, juga memang menyesuaikan dengan hasil tangkapan.

Umumnya, seluruh ABK hanya memiliki waktu sepuluh hari tidak melaut. Sebab kapal mereka biasanya bersandar di dermaga.

Secara keseluruhan, Huwae mengaku mendukung bila memang akan tetap ada pengusutan lebih lanjut atas dugaan perbudakan di perairan Aru. Dengan begitu, dapat memberikan informasi yang sesungguhnya kepada publik.

“(Investigasi kami) Memang tidak ada perbudakan ABK di Benjina. Tapi kalau ingin diivestigasi lebih jauh, itu lebih bagus untuk memastikan kebenaran dari  informasi perbudakan itu sendiri,” ujarnya.

![vivamore="
Dituduh Tak Berizin, Nelayan di DIY Didenda Rp2 Miliar
Baca Juga :"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya