Ibu-ibu Pengajian Dukung Suryadharma Ali Hadapi Praperadilan

Sidang Pra Peradilan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Suryadharma Ali Ajukan Banding
- Sidang perdana permohonan praperadilan tersangka kasus korupsi haji Suryadharma Ali (SDA) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Maret 2015. Namun, belum sempat memasuki materi perkara, sidang ditunda hingga Selasa 31 Maret 2015.

KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB yang dipimpin Oleh Hakim tunggal, Tatik Hadiyanti, dengan Nomor Perkara 19/PID-PRAP/2015/PN.JKT.SEL.
Korupsi Haji, KPK Bidik Hasrul Azwar


Tatik mengatakan bahwa surat kuasa asli dan surat tugas asli dari termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada. Oleh karena itu, sidang ditunda.


"Kalau besok pihak termohon tidak hadir atau tidak membawa surat tugas dan surat kuasa asli maka sidang akan tetap dilanjutkan," kata Tatik.


SDA menunjuk Humphrey R. Djemat dan rekan sebagai kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan
VIVA.co.id,
SDA tidak terlihat hadir di persidangan tersebut, hanya tim kuasa hukumnya saja yang hadir.


Selain itu juga terlihat ruangan sidang dipenuhi oleh ibu-ibu dari majelis taklim atau pengajian Jakarta dan juga Bogor. Kedatangan mereka dalam rangka memberikan dukungan moril pada mantan Menteri Agama tersebut.


"Kedatangan kita untuk mendukung dan men-
support
SDA, karena dia baik dan sering hadir di pengajian kita," ujar Nurhadanah

Irwandi/ Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya