- Berton Siregar/Batam
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggelar operasi besar-besaran menggerebek sebuah kawasan yang disebut kampung narkoba di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu pagi, 1 April 2015.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Polda Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari, itu melibatkan sebanyak 350 personel. Seluruh kekuatan terdiri dari berbagai satuan, di antaranya, Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Narkoba, Satuan Samapta Bhayangkara, Kepolisian Sektor Sei Beduk, dan Kepolisian Resor Kota Barelang.
Operasi itu juga melibatkan satu unit helikopter milik Polda Kepulauan Riau dan empat ekor anjing pelacak.
Sebanyak 51 orang ditangkap dalam operasi itu. Mereka disangka terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan, tak hanya berkaitan dengan peredaran narkoba, melainkan juga perjudian dan pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak delapan orang di antaranya adalah perempuan dan seorang sedang hamil.
Polisi menyita macam-macam benda sebagai barang bukti, antara lain, uang senilai ratusan juta rupiah, narkoba sabu-sabu, ganja, senjata tajam berbagai jenis, senjata api rakitan, alat isap sabu-sabu, dan puluhan sepeda motor tanpa dokumen alias bodong. Selain itu ada juga plat motor palsu, puluhan mesin judi dingdong, mesin judi ikan, kunci T untuk mencuri sepeda motor, dan alat suntik heroin.
Kepala Polda mengatakan bahwa Kampung Aceh memang sudah lama menjadi target operasi. Kampung itu ditandai sebagai tempat penyalahgunaan atau transaksi narkoba, tempat perjudian dan tempat bersembunyi sejumlah buronan polisi.
"Narkoba dan judi menjadi prioritas kita (Polisi), dan kita sudah lama sinyalir lokasi Kampung Aceh ini menjadi target,” ujarnya.
![vivamore="Baca Juga :"]