Kasus Denny Indrayana, Polisi Geledah Kantor Kemenkumham

Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April 2015. Penggeledahan terkait penyidikan kasus Payment Gateway yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

"Penggeladahan ini untuk mencari surat-surat dan dokumen yang masih ada kaitannya dengan kasus Payment Gateway," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, di Humas Mabes Polri Jakarta.

Rikwanto tidak menyebutkan ruangan mana saja yang digeledah oleh tim penyidik Bareskrim tersebut. "Tentunya ruangan yang ada kaitannya dengan Payment Gateway," tuturnya.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka terkait kasus Payment Gateway, Jumat, 27 Maret 2015. Denny dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Denny menjelaskan, tender Payment Gateway tersebut adalah upaya perbaikan untuk pelayanan publik, agar tidak terjadi pungutan liar dalam proses pembuatan paspor. "Mudah-mudahan ikhtiar kecil ini bermanfaat itu nanti kita akan jelaskan," ujar Denny.

Dalam kasus Payment Gateway itu, polisi telah menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 serta Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana

![vivamore="Baca Juga :"]

Denny Indrayana Akan Diperiksa untuk Kelima Kalinya

[/vivamore]
Denny Indrayana saat di Bareskrim Mabes Polri.

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap

Polisi menetapkan Denny sebagai tersangka kasus 'payment gateway'.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2015