- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Rikwanto, saat pemeriksaan sebelumnya Denny mengaku kelelahan, sehingga pemeriksaan pun dilanjutkan kembali pada Kamis.
"Besok kamis, 2 April 2015, pukul 09.00 WIB diperiksa," ujar Rikwanto, Rabu 1 April 2015.
Mantan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya ini enggan memastikan apakah Denny akan ditahan atau tidak. Menurutnya, penyelidikan terhadap mantan staf ahli Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sangat bergantung keputusan dari penyidik.
"Penahanan tergantung penyidik," singkatnya.
Sejauh ini, dari perkara yang membelit Denny dalam kasus tender pembuatan paspor secara online atau Payment Gateway, penyidik sudah memeriksa 21 orang saksi. Termasuk menggeledah kantor Kementerian Hukum dan HAM.