Bekas Ruang Kerja Denny Indrayana Digeledah

Surat perintah penggeledahan
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Rabu, 1 April 2015, menggeledah ruang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Kementerian Hukum dan HAM.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan sampai saat ini penggeledahan masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian, mengatakan pihak kementerian tidak merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Sebab, Kemenkumham sudah menerima surat perintah penggeledahan resmi dari Mabes Polri.

"Ya betul, hari ini memang pihak Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di ruangan mantan Wamenkumham (Denny Indrayana). Kami sudah mendapatkan surat perintah penggeledahan dari Dirut Tipikor," ujar Ferdinand kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta

Selain ruangan Denny Indrayana, penyidik juga menggeledah ruangan lantai lima Gedung Ditjen Imigrasi, dilanjutkan di ruangan Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Umum.

Menurut Ferdinand, penggeledahan dilakukan oleh 15 orang penyidik yang dipimpin Kombes Pol Joko Purwanto. Para penyidik mencari semua administrasi pekerjaan dan dokumen yang biasa menjadi pekerjaan sehari-hari Denny Indrayana saat masih menjabat Wamenkumham.

"Dokumen semua diperiksa dan digeledah," ujar Ferdinand.

Ferdinand menambahkan, penggeledahan di kantor Kemenkumhan juga atas pengetahuan Menkumham Yasonna H Laoly dan memberikan izin karena surat penggeledahannya sudah ada.

Sebagai diketahui, penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan korupsi proyek Payment Gateway di Kemenkumham dengan tersangka Wamenkumham Denny Indrayana.

Denny dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 serta Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ase)

![vivamore="
Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana
Baca Juga :"]
Bima Arya Pernah Jadi Model Promosi Payment Gateway

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya