Polisi Tangkap 13 Anggota Komplotan Bersenjata Aceh

Penyisiran Kelompok Bersenjata Aceh
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad
VIVA.co.id -
Tangani Kasus di Aceh Singkil, Pemerintah Diminta Hati-hati
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil meringkus 13 anggota komplotan bersenjata setempat. Mereka dari kelompok Din Minimi, yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap dua anggota TNI di Aceh Utara.

DPR Pantau Peristiwa Pembakaran Gereja di Aceh

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Lhokseumawe, Senin 13 April 2015, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, menyebutkan bahwa ada 10 kasus kekerasan bersenjata terjadi di Aceh. Semua terjadi sejak 2014 hingga menjelang pertengahan tahun 2015.
Polisi Aceh Gagalkan Pernikahan Anggota Kelompok Din Minimi


Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa secara umum Aceh dalam situasi yang kondusif. Catatannya, hanya tiga wilayah di Aceh yang kerap menjadi aksi kriminal dengan menggunakan senjata.


"Aceh secara umum sangat kondusif. Tetapi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur terjadi kasus kriminal bersenjata," ujar Husein.


Sejak 2014, kata Husein, ada 13 tersangka dengan sejumlah barang bukti ditangkap. Ketiga belas tersangka itu adalah DN dan NR yang dibekuk oleh polisi pada tahun 2014. Lalu polisi juga berhasil menangkap SH, AR, dan IR dalam jangka waktu yang berbeda pada tahun 2015.


Kemudian disusul dengan ditangkapnya Doyok dan MM. Lalu tersangka YM dan MD yang dibekuk di Riau. Terakhir polisi berhasil meringkus MA, DK, AR, dan seorang anak buah AR. Hingga kini, Kapolda Husein mengatakan, instansinya masih terus memburu "geng" bersenjata tersebut.


"Jadi jumlah tersangka yang sudah ditangkap 13 orang. Yang ditangkap setelah tanggal 23 Maret adalah 7 orang. Adapun barang bukti yang kita sita 7 pucuk senjata api, dan 1.620 butir amunisi. Tim kita terus memburu kelompok bersenjata api termasuk pimpinan kelompok, Din Minimi," ujarnya. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya