Sumber :
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
- Tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menjadi kesempatan bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok yayasan atau biro perjalanan haji dan umrah. Berbagai modus pun dilancarkan untuk menggoda para jamaah.
Salah satunya dialami Ida Rosida dan 47 orang rekannya. Mereka diduga ditipu oleh biro perjalanan fiktif dengan modus sang pemilik yayasan tersebut mengaku bertitel mentereng, yakni Profesor Doktor Kyai Haji untuk meyakinkan para calon korban.
Baca Juga :
Siapakah Manusia Pertama yang Berhaji?
Baca Juga :
Apa Itu Talbiyah? Sunah atau Wajib?
Di samping menggunakan gelar-gelar ulama dan pendidikan khusus, kata Ikhsan, para jamaah ini juga dijanjikan mendapat layanan haji plus, dengan biaya yang sangat murah. "Hanya Rp35 juta, mereka mendapat ONH plus tanpa perlu menunggu," ujarnya.
Modus tersebut terbukti ampuh menipu warga dengan janji bisa berhaji plus, tanpa menunggu. Atas penipuan tersebut para jemaah tersebut menderita kerugian hingga mencapai Rp1,5 miliar.
"Modus tersebut dapat menggiurkan jamaah sehingga banyak korban berjatuhan apabila Kemenag tidak melakukan tindakan, supaya tidak jatuh korban selanjutnya," kata Ikhsan.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Modus tersebut terbukti ampuh menipu warga dengan janji bisa berhaji plus, tanpa menunggu. Atas penipuan tersebut para jemaah tersebut menderita kerugian hingga mencapai Rp1,5 miliar.