Banyak Travel Haji Liar, Kemenag: Kami Tak Punya Wewenang

Tiba di Tanah Air, Rombongan Jamaah Haji Sujud Syukur
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan, pihaknya tak punya wewenang untuk menindak biro perjalanan haji khusus/umrah ilegal. Menurut dia, Kemenag hanya bisa menindak travel yang mengantongi izin.

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dia mengakui, seiring tingginya animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci, biro perjalanan haji khusus atau umrah ilegal pun marak. Biro perjalanan ilegal adalah bentuk pelanggaran undang-undang. Untuk itu, penanganannya ada di kepolisian.

"Kalau yang berizin, manakala mereka melanggar ketentuan yang ada, maka sudah ada sanksi yang diterapkan kepada mereka. Kalau tidak berizin ini melanggar terhadap Undang-undang, ini ranahnya kepolisian. Kewajiban saya melakukan telaah awal danĀ  melaporkan ke Bareskrim" kata Abdul di Kemenag, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.

Kemenag meminta, masyarakat yang ingin melaksanakan umrah atau haji khusus memastikan travel yang melayani resmi dan mengantongi izin dari Kemenag.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

"Cara ceknya gampang, bisa diakses di haji.kemenag.go.id, di sana ada cara mencarinya, kalau ketik dengan huruf kapital nama travel tertentu dan di situ nggak muncul nah itu travel liar."

![vivamore="
Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya