Kasus Korupsi, Mantan Bupati Aceh Utara Dicokok di Medan

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid di Medan, Sumatera Utara. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Kas Aceh Utara 2009 sebesar Rp7,5 miliar.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Usai ditangkap Senin malam, sore ini yang bersangkutan diterbangkan ke Aceh guna menjalani pemeriksaan.

Sejak November 2014, Ilyas Hamid telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh. Dia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, Kejati Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan mantan petinggi GAM wilayah Pasee, Aceh Utara ini.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

"Benar, Ilyas A Hamid sudah ditangkap di Medan. Sore ini akan diterbangkan ke Aceh, keterangannya nantinya di kantor Kejati," kata Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 14 April 2015.

Amir menerangkan, tim gabungan menangkap Ilyas di rumahnya di kawasan Pondok Seng Diradarma Tuntungan 1 Medan.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024