Zulkifli Hasan: Keamanan di Parlemen Harus Ditingkatkan

Konsolidasi Formatur PAN
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Soal Pilkada Kembali ke DPRD, Ini Kata Ketua MPR
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menyebut keamanan di parlemen memang harus lebih ditingkatkan. Namun, menurut dia, keamanan tersebut tidak harus memasukkan pihak kepolisian.

Zulkifli Hasan: Posisi Ketua DPR Hak Golkar, Kita Hormati
Hal tersebut diungkapkan Zulkifli Hasan menanggapi adanya usulan pembentukan polisi parlemen.

Ketua Umum PAN Wacanakan Revisi UU Pilkada
"Untuk meningkatkan kemampuannya ya, tapi kalau harus polisi, bisa ya bisa tidak," kata Zulkifli saat ditemui usai menghadiri suatu acara di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 14 April 2015.

Zulkifli menilai yang lebih penting saat ini adalah meningkatkan kemampuan petugas keamanan yang sudah ada di DPR. Hal tersebut dibutuhkan agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di Gedung Parlemen.

"Jangan sampai lagi terjadi baku pukul, kalau rapat jangan sampai lempar-lemparan kursi," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, mengungkapkan mengenai pentingnya pembentukan polisi parlemen. Menurut dia, gedung parlemen tidak hanya didatangi oleh masyarakat, namun juga tamu-tamu asing.

Selain itu, modus kejahatan terus meningkat sehingga pengamanan di dalam gedung parlemen juga harus ditingkatkan.

"AC bisa saja dikasih racun, kalau kita hirup bisa mati kita. Makanya pengamanan itu perlu ditingkatkan," kata Firman.

Untuk peningkatan pengamanan di komplek DPR RI, Baleg sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Peningkatan pengamanan di gedung DPR akan menyesuaikan kebutuhan.

Selain itu, Firman menegaskan, dengan keberadaan polisi parlemen nantinya tidak menghilangkan fungsi Pamdal DPR. Kata dia, Pamdal DPR tidak akan dibubarkan dan tetap mengamankan komplek parlemen di bagian dalam.

"Pamdal itu bagian dalam nanti, nggak dibubarkan. Yang polisi, keamanan luar. Sistem komando menyeluruh akan dipegang polisi, karena kewenangan Kamtibnas ada di polisi bukan di pamdal," tegasnya. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya