Ada Pungutan di SD dan SMP Negeri, Silakan Lapor Ombudsman

Siswa SD Bengkulu saat mengikuti kelas inspirasi, Senin (16/2/2015)
Sumber :

VIVA.co.id - Pimpinan Ombudsman Bidang Pencegahan, Kartini Istiqomah, mengatakan Ombudsman meminta, agar masyarakat, terutama kaum ibu untuk melapor apabila ada pungutan yang dilakukan sekolah negeri.

Kartini menuturkan bahwa pemerintah telah menyediakan pendidikan gratis di sekolah negeri dalam program wajib belajar sembilan tahun.

Pemerintah pun telah menyediakan dana biaya operasional sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kalau dipungut biaya sampai mengurangi uang tabungan, Ibu bisa melapor ke Ombudsman. (Pungutan) itu sudah termasuk tindakan maladministrasi," kata dia, dalam acara "Semiloka Multistakeholder Tingkat Nasional untuk Perlindungan Finansial dan Sosial bagi Perempuan di Indonesia" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu 15 April 2015.

Misalnya, lanjut Kartini, ada sekolah yang memungut iuran sebesar Rp3 ribu per siswa setiap hari Jumat di Madura dan Depok.

"Ada juga sekolah di Sukabumi, yang mewajibkan siswanya les dua jam per hari dan bayar Rp2 ribu. Kalau sebulan, keluar Rp60 ribu, bagaimana bisa menabung?" kata dia.

Kartini menyebut, sekolah-sekolah tersebut telah ditegur dan uang pungutannya pun dikembalikan.

Kalau menemukan ada pungutan-pungutan seperti ini di SD dan SMP negeri, lanjut Kartini, orangtua siswa sebaiknya melaporkan ke Ombudsman.

"Kalau ada sekolah gratis, tetapi ada pungutan, lapor ke Ombudsman. Kami menurunkan investigator," ujar dia.

Kartini menegaskan bahwa pengaduan masyarakat ke Ombudsman bersifat gratis. "Tidak dipungut biaya. Kalau ada yang dipungut biaya, giliran Ombudsman yang di-expose," kata dia. (asp)

18 Juta Orang di Sudan Menghadapi Krisis Pangan Akut di Tengah Konflik



![vivamore="Baca Juga :"]

PDIP Akui Nominasikan Risma di Pilkada DKI tapi Bukan Satu-satunya Kandidat
[/vivamore]
Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Pengemudi Arogan Pakai Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Sudah Ditangkap

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024