Zaenab Dipancung, Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa

Presiden Joko Widodo di Jepang
Sumber :
  • REUTERS/Yuya Shino
VIVA.co.id
Nusron Wahid: Jenazah Zaenab Dimakamkan di Baqi
- Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Sumardi untuk membuat langkah-langkah khusus terkait eksekusi mati Siti Zaenab di Arab Saudi.

TKI Dipancung, PKS Dukung Pemerintah Protes Saudi

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu 15 April 2015. Menurut Andi, perintah itu merupakan respons Jokowi setelah menerima laporan Menlu terkait eksekusi mati Zaenab. Menlu juga telah melaporkan segala usahanya untuk menyelamatkan Zaenab.
Zaenab Dipancung, Keluarga Korban Enggan Memaafkan


"Pertama, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Zaenab," kata Andi.


Selain itu, kata Andi, Jokowi memerintahkan Menlu untuk tetap melanjutkan perlindungan terhadap warga negara.


"Membuat langkah-langkah khusus untuk kasus-kasus terutama TKI yang ada masalah-masalah hukum di luar negeri," ujar Andi.


Kemudian, kata Andi, menlu akan menyampaikan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan hukuman mati Zainab.

Siti Zaenab dieksekusi pada Selasa pagi, 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.

Siti Zaenab bint Duhri Rupa dipidana di Saudi karena kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba di tahun 1999 lalu. Dia kemudian ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Setelah melalui rangkaian proses hukum, maka pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Zainab. Dengan jatuhnya keputusan qishas tersebut, maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Celah masih diperoleh ketika Pemerintah RI masih harus menunggu ahli waris korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi mencapi usia akil baligh. Namun, di tahun 2013 lalu, Al Ahmadi menolak memberikan maaf kepada Zaenab. Dia tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya