BNN Sita 10 Kilogram Sabu Asal Malaysia

46,5 kilogram sabu asal Malaysia
Sumber :
  • Viva.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari Malaysia ke Indonesia di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Baturaja, Sumatera Utara, Rabu kemarin 15 April 2015.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

BNN mengamankan tiga orang tersangka AG, B, dan HP yang berperan sebagai kurir. Ketiganya merupakan WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal.

"Rabu kemarin, kami menggagalkan narkotika jenis sabu 10 kg. Jaringan ini jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jalan MT. Haryono No.11, Jakarta Timur, Kamis 16 April 2015.

Para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2014. Penyelundupan ini terungkap berkat laporan dari masyarakat dan pengintaian petugas BNN pada 9 April 2015, terhadap kapal motor Rizky 1 rute Tanjung Balai-Dumai-Port Klang, Malaysia. Kapal motor pengangkut kayu tersebut digunakan untuk mengelabui petugas.

Pada penangkapan tersebut BNN, menyita sabu seberat kurang lebih 10 kg, satu bundel dokumen kapal dan ABK, lima buah paspor, satu buah gear box kapal bekas RRC, satu buah GPS kapal nelayan, dan satu buah kapal kayu tonase enam ton dengan nama KM Rizky I.

Atas perbuatannya tiga tersangka terancam dituntut pasal 115 ayat 2, pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya