Pilkada Serentak, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sumber :
  • M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik  di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat, 17 April 2015. Hal tersebut menandakan proses tahapan Pilkada serentak dimulai hari ini.


Husni mengklaim, ada kemajuan yang perlu dicatat; selain DAK2 berbentuk
hardcopy
, saat ini data tersebut juga sudah ada dalam bentuk
softcopy
Risma Maju, Persaingan Pilkada DKI Bakal Makin Seru
.

Habiburokhman Ragukan Kondisi Kejiwaan Ahok untuk Jadi Cagub

Husni mengaku, bentuk
PDIP Masih Amati Dinamika Politik Jakarta
softcopy DAK2 sangat memudahkan KPU untuk segera mendistribusikan data tersebut ke KPU daerah.


“Dengan
software
yang ada di kantor, nanti sebelum matahari terbenam data akan sampai di daerah; meliputi sembilan provinsi dan 260 kabupaten kota. Dalam waktu singkat hari ini juga akan sampai,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Imran mengaku, DAK2 yang diserahkan hari ini berbeda dengan DAK2 yang diserahkan pada pemilihan legislatif tahun 2014.


“DAK2 hari ini sangat bermanfaat seperti kata KPU, tanpa itu proses pilkada serentak tidak bisa dilakukan,” tutur Imran.


Total jumlah DAK2 yang diserahkan Kemendagri kepada KPU sebanyak 308 Kabupaten Kota untuk digunakan dalam sembilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 Pemilu Bupati dan Wakil Bupati serta 36 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. DAK2 kali ini lebih besar dibanding DAK2 Pilkada tahun 2009.


DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) diperlukan KPU untuk menentukan jumlah dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak pada Desember 2015, sebagaimana amanat Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya