Presiden Jokowi Berkeluh-kesah kepada Kiai NU

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pesantren Amanatul Ummah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 17 April 2015. Presiden bertemu pimpinan pesantren dan sejumlah kiai Nahdratul Ulama (NU).

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Kepala Negara mengeluhkan sikap masyarakat yang ingin segera mendapat perubahan dalam pemerintahan baru. Padahal semua membutuhkan tahapan, proses dan waktu.
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah


"Mengubah sesuatu yang sudah lama jadi kebiasaan memerlukan sebuah proses edukasi yang tidak dalam waktu yang singkat," katanya.


Presiden mencontohkan kebijakan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi itu harus dikurangi karena anggaran negara sebanyak Rp 300 triliun per tahun tak efisien. Sebanyak 82 persen yang menikmati subsidi BBM itu adalah orang yang memiliki kendaraan bermotor yang dapat diasumsikan orang mampu. Padahal seharusnya yang mendapat subsidi itu adalah rakyat yang tidak mampu.


"Oleh karena itu saat kami putuskan pengalihan subsidi itu memang banyak tantangan dan banyak protes tetapi itu keputusan. Kami yakini pengalihan subsidi itu setidaknya dua sampai tiga tahun akan kelihatan," katanya.


Menurut Presiden, anggaran subsidi BBM dapat dialihkan dan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur seperti kereta api, jalan tol, dan pelabuhan. Infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


"Bayangkan Rp300 triliun itu sepuluh tahun jadi Rp3.000 triliun. Padahal untuk membangun kereta api seluruh Indonesia hanya butuh Rp360 triliun. Berpuluh tahun tidak bisa kita bangun karena subsidi itu," lanjutnya.


Jokowi juga menceritakan tentang keluhan masyarakat yang kerap menuntut Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.


“Perlu saya sampaikan bahwa setelah dilantik jadi Presiden, APBN sudah digedok (disahkan) oleh Dewan (Dewan Perwakilan Rakyat), sehingga kami baru mengubah pertengahan Januari. Setelah digedok, uang tidak bisa langsung digunakan, perlu proses administrasi sekitar dua bulan, baru bisa digunakan," Kepala Negara menguraikan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya