Temui Kapolri Baru, Anang: Pembajakan Lagu Masih Marak

Anang Hermasyah dan Ashanty di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
DPR Dorong Produksi CD Musik dan Film Diberi Insentif
- Anggota DPR RI Komisi X, Anang Hermansyah yang membidangi Kesenian dan Kebudayaan menyambangi kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 April 2015. Anang bertemu dengan Jendral Polisi Badrodin Hati dan membicarakan maraknya kasus pembajakan industri musik di tanah air.

Arkarna Prihatin akan Pembajakan di Indonesia
Anang didampingi istrinya, Asyanti, dan beberapa artis lainnya seperti Cakra Khan, Siti Badriah, Vicky Shu, dan Tiwi T2.

Pembajakan Online Bikin Industri Musik RI Babak Belur
Menurut Anang, saat ini pembajakan lagu kian masif dan sudah terorganisir secara sistimatis. Oleh karena itu, pemberantasan kasus ini bukan hanya dari institusi kepolisian saja, melainkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Selain itu, mereka juga akan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait masalah pembajakan musik Indonesia.

"Saya bilang pembajakan adalah crime. Menurut saya ini parah sekali. Apalagi kita akan menghadapi negara ekonomi Asia," tutur Anang.

Menurut Anang, dalam menyelesaikan kasus pembajakan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah dan anggota dewan saja, melainkan gotong royong secara bersama-sama.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pembajakan ini menyangkut UU No 28 tahun 2014 tentang pelanggaran hak cipta.

Dalam pasal 95 seharusnya sengketa hak cipta dilaksanakan dulu mediasi di Pengadilan niaga, nanti kalau di sana sudah tidak bisa baru ketentuan pidana.

Dengan demikian, pembajakan bisa dilaporkan dan akan ditindaklanjuti akan melakukan tindakan secara tegas. "Pertemuan masih perlu ditindaklanjuti secara teknis. Ini nanti kita akan mengatur jadwal untuk menindaklanjuti," ujar Victor. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya