AJI dan IJTI Kutuk Kekerasan di Studio SBO TV Surabaya

Aksi Protes Jurnalis Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23
- Aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum anggota ormas paramiliter saat berlangsung program dialog di studio SBO TV Surabaya, dikecam sejumlah organisasi jurnalis. 

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mengutuk keras aksi penyerangan yang terjadi pada Kamis malam 16 April 2015 itu.

Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, mengatakan penyerangan dan pemukulan terhadap narasumber dalam acara talkshow di SBO TV dianggap sebagai bentuk teror dan intimidasi di dalam ruang redaksi.

"Ruang redaksi penyiaran harus steril dari pihak yang tidak berkepentingan. Penyerangan ini menunjukkan sikap kebrutalan," kata Suwarjono di Malang, Jumat 17 April 2015.

Ditambahkan Suwarjono, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan atau protes terhadap produk siaran, disarankan melapor ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers.

"Sesuai mekanisme juga bisa meminta hak jawab," kata Suwarjono.

Karena itu, Suwarjono meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku. Jika kasus dibiarkan, dikhawatirkan akan terulang kasus serupa. Lantaran kasus tersebut telah mencederai kemerdekaan pers yang sedang dibangun selama ini.

Sedangkan kepada perusahaan pers dan redaksi, pemberitaan diminta untuk bersikap kritis. Sementara narasumber yang dihadirkan harus berimbang untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap semua kelompok, agar tak menimbulkan gejolak, terutama terhadap perkara yang sensitif dan rawan konflik.

"Perusahaan pers juga jangan menjadi corong untuk kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Sementara itu, Ketum IJTI, Yadi Hendriana menambahkan aksi kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mengancam kebebasan pers dan berekspresi. Dia juga meminta polisi bertindak tegas.

"Polisi harus bertindak dan mengusut tuntas kasus ini, agar kebebasan pers yang tengah kita bangun tidak ternodai," kata Yadi dalam keterangan pers di Jakarta.

Karena sudah di luar batas kewajaran, IJTI menyerukan beberapa hal:

1. Meminta kepada masyarakat untuk menahan diri, dan jika tidak puas terhadap suatu pemberitaan agar melaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

2. Menyerukan kepada suruh jurnalis televisi, para pemangku acara yang berkaitan dengan news di televisi agar memperhatikan dan memegang teguh prinsip-prinsip keberimbangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik 

3. Tindakan penyerangan tersebut adalah upaya menghalangi tugas jurnalistik, karena dilakukan pada saat on air di studio yang merupakan ruang private broadcast. Pelaku harus dijerat oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan KUHP

Aksi kekerasan di SBO TV Surabaya ini terjadi saat program dialog akan berakhir sekitar 10 menit lagi. Sebelum program berakhir, tiba-tiba muncul sejumlah orang yang membuat onar serta melakukan penamparan terhadap salah satu narasumber dalam dialog tersebut.

Diskusi di SBO TV membahas dualisme klub Persebaya Surabaya. Diskusi yang dikemas dalam acara Jurnalis Club itu awalnya berjalan normal.

Tapi sebelum acara selesai, sejumlah orang tak dikenal masuk studi dan memukul Saleh Ismail Mukadar, Direktur Persebaya 1927. Selain Saleh, narasumber lainnya adalah mantan Ketua Umum Persebaya Arif Afandi, mantan pelatih Persebaya Fredy Mully, dan pengamat sepakbola Andy Slamet.

Tiga orang berbadan kekar yang diketahui anggota sebuah ormas kepemudaan itu juga membanting pot properti studio sebelum menampar pelipis Saleh saat siaran sedang mengudara secara langsung. (ase)

Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024