Aksi Protes KAA, Polisi Tangkap 18 Demonstran

Pasukan polisi bersiap amankan Jakarta dari unjuk rasa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menangkap 18 demonstran dari organisasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Senin 20 April 2015. Dalam aksinya, mereka menolak campur tangan negara adidaya tersebut dalam peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang tengah digelar di Indonesia.

"Benar, 18 orang. Sekarang ada di Polda," kata salah satu aktivis FPR, Rudi HB Daman, saat dihubungi VIVA.co.id.

Rudi mengklaim aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai. Mereka hanya menuntut pengembalian semangat KAA seperti saat pendiriannya dahulu pada 1955 yang anti neokolonialisme dan imperialisme.

"Penangkapan ini tindakan berlebihan dari aparat kepolisian terutama pemerintahan Jokowi," ujar dia.

Rudi menjelaskan, para demonstran menggelar aksi pada pukul 14.00 WIB. Ada sekitar 25 orang yang turut aksi. Tak lama kemudian, aparat polisi menangkap 18 di antara mereka. Dia menduga alasan tindakan tersebut karena sebelumnya mereka dilarang melakukan aksi saat KAA berlangsung.

Sambangi RI, Sekjen OKI Bahas Upaya Pemberantasan Terorisme

"Tapi larangan itu melanggar kemerdekaan seseorang untuk menyampaikan pendapat seperti diatur dalam UUD," jelas dia.

Peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60 dilaksanakan dari 19-24 April 2015. Dalam sejarahnya, forum tersebut digagas oleh Presiden Indonesia pertama, Soekarno. (ren)

Menlu RI, Retno LP Marsudi.

RI Terima 200 Permintaan Bantuan Negara Lain

Jumlahnya terus bertambah hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2015