Komunitas Poligami Gelar Kongres di Mojokerto

ilustrasi poligami
Sumber :
  • inmagine
VIVA.co.id
Kisah Seorang Istri yang Sabar Dipoligami
- Sebuah komunitas bagi warga yang berpoligami atau beristri lebih dari satu orang menggelar Kongres di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Komunitas itu mengatasnamakan diri sebagai Poligami Sakinah Group (PSG) yang beranggotakan 300 keluarga poligami.

Sehari Ada 11 Wanita di Surabaya Gugat Cerai Suaminya

Para anggota PSG tidak hanya berasal dari Mojokerto, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya, Solo, Jepara, Semarang (Jawa Tengah), Jombang, Madura, Pasuruan, Malang, Probolinggo (Jawa Timur), Tasikmalaya, Bandung (Jawa Barat), Medan (Sumatera Utara), Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jakarta.
Video Heboh Curahan Hati Wanita Bercadar Dipoligami


Menurut Ketua Panitia Kongres, Ustaz Diki Candra, acara itu memiliki dua agenda utama, yakni membentuk kepengurusan PSG dan mereduksi stigma negatif masyarakat terhadap pelaku poligami. Pertemuan itu juga sebagai ajang musyawarah untuk menetralkan stigma negatif masyarakat terhadap pelaku poligami.


“Kita netralkan opini anggapan bahwa poligami sumber masalah di keluarga. Justru (poligami) ini menyelesaikan masalah perzinaan, perselingkuhan, yang semakin marak di masyarakat Indonesia,” kata Diki di Mojokerto, Senin, 20 April 2015.


PSG, menurut Diki, dibentuk secara aklamasi awal 2015. Selama ini, komunikasi antaranggota melalui media sosial/aplikasi percakapan Whatsapp. Dalam pertemuan itu, beberapa pelaku poligami yang didominasi pengasuh pesantren itu mengajak serta istri-istri mereka.


Kongres itu telah menghasilkan satu keputusan, yakni nama organisasi yang disebut Jamaah Taadud Sakinah. KH Jafar Shodiq ditetapkan sebagai Ketua Umum dan KH Imam Mawardi, KH Dr Diya’udin Quswandi serta KH Syaiful Islam dipilih sebagai Dewan Penasihat.


Sekretaris Jenderal Jamaah Taadud Sakinah, Fakhrudin Rusyibani, mengatakan bahwa Kongres juga menghasilkan 23 pengurus pusat meski belum berbadan hukum. Menurutnya, Jamaah Taadud Sakinah sebagai wadah pergerakan ratusan anggotanya yang tersebar di 27 daerah di Indonesia.


“Misi kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa poligami dicontohkan para Rasul dan para sahabat. Namun saat ini menjadi salah persepsi. Akan kami adakan kegiatan di setiap kota berupa seminar dan pengajian. Kami juga akan mulai aktif membuat brosur dan buku,” kata Fakhrudin.


Jamaah Taadud Sakinah sekaligus mendesak pemerintah agar memudahkan proses poligami. Selama ini pemerintah terkesan mempersulit izin poligami meski istri pertama mengizinkan.


Dampaknya, kata Fakhrudin, pelaku poligami memilih nikah siri dengan istri mudanya. Hal itu berakibat pada tidak jelasnya status anak hasil perkawinan siri di mata negara. Anak mereka tidak bisa memiliki akta kelahiran karena orang tuanya tak punya akta nikah.


Ika Nurulla/Mojokerto
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya