Fashion Show Kartini, Terpidana Mati Ini Raih Juara Tiga

Mary Jane Fiesta Veloso, saat mengikuti pagelaran busana Hari Kartini.
Sumber :
  • Ochi April
VIVA.co.id
1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria
- Senyum lebar menghiasi wajah terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso saat memeragakan busana kebaya yang dikenakannya dalam acara fashion show yang digelar menyambut Hari Kartini di Lapas Kelas II Wirogunan, Yogyakarta, Selasa 21 April 2015.

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk

Mengenakan kebaya brokat berwarna merah dipadu kain batik, dengan rambut digerai, ibu dua putra ini terlihat anggun. Dia juga terlihat sangat menikmati perayaan Hari Kartini meski akan dieksekusi mati.

Kendati sebelumnya Mary Jane sempat meneteskan air mata karena tidak nyaman dengan keberadaan para jurnalis, namun setelah diberi penjelasan, dia mulai menikmati suasana Hari Kartini.

"Hari ini puncak kegiatannya, kalau untuk rangkaian lomba sudah diadakan sejak dua minggu lalu. Ada lomba volly, menyanyi, dan peragaan busana hari ini. Tadi pagi ada upacara bendera semua petugasnya wanita," kata Kepala Lapas Kelas II Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin.

Mary Jane memang menggemari olahraga bola volly, timnya berhasil meraih juara kedua. Sedangkan untuk peragaan busana, dia meraih juara ketiga.

"Ada 94 peserta, Mary Jane mendapat juara ketiga. Mereka latihan rutin jadi saat acara semua tidak canggung lagi," ujarnya.

Mary Jane divonis mati oleh Hakim PN Sleman karena  terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane adalah kurir narkoba jenis heroin jaringan internasional yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, saat membawa heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010.

Mary Jane kemudian mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun grasi tersebut ditolak. Menjelang eksekusi mati, Mary Jane mengajukan PK. Namun PK akhirnya kandas di meja MA.


Farhat: Eksekusi Mati Seck Osmane Sewenang-Wenang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016